Fıqıh : penguatan penyandang disabilitas /

Fıqıh : penguatan penyandang disabilitas / [Fıkıh: Engellileri güçlendirmek] editör : Sarmidi Husna. - Jakarta : Lembaga Bahtsul Masail PBNU, 2018. - XXIV, 219 sayfa ; 21 cm.

Arka Kapak: Berharap pemerintah dapat memperhatikan kaum disabilitas terutama fasilitas untuk mereka. "Itu yang harus kita lakukan sekarang, yakni memberikan edukasi, kemudian penyadaran kepada masyarakat yang bukan kaum disable agar memiliki mental menghargai kaum disabel itu.

(Nyai Hj. Sinta Nuriyah Wahid, Istri Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid, dikutip dari https://nasional.kompas.com/2014/10/11

Alhamdulillah, telah terbit buku Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas sebagai hadiah di Hari Disabilitas Internasional 2018. Sangat langka buku fiqih yang membahas permasalahan ibadah kaum disabilitas. Buku ini hadir menjawab secara jelas dan konprehensif pertanyaan dari kaum disabilitas dalam menjalankan ibadah, mulai dari tempat ibadah, cara berwudu, sholat dan masalah bermuamalat. Dengan membaca dan mempelajari buku ini penyandang disabilitas akan lebih yakin dalam menjalankan ibadah sehari-hari.

Gufroni Sakaril, Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia

Disabilitas adalah manusia yang sebagian organ dan motoriknya kurang berfungsi, seperti penglihatan, tangan, kaki, dan lain sebagainya. Namun bukan berarti seorang yang disabilitas tidak bisa produktif, ini yang perlu di perkuat Bukan mereka yang ingin disabilitas, tetapi ini adalah ketentuan Allah Swt. Kita perlu memotivasi mereka agar mereka bisa beraktivitas dan bekerja produktif selayaknya manusia non-disabilitas lainnya.

H. Bina Suhendra, Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

Dengan lahimya buku Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas ini, saya berharap hukum agama dapat memberikan penyadaran disabilitas kepada seluruh masyarakat. Sebelumnya, pendekatan fiqih yang diterapkan kepada penyandang disabilitas hanya sebatas rukhsah wa al-istisna, keringanan dan pengecualian saja. Kita memberikan kesadaran bahwa hukum membangun akses bagi penyandang disabilitas adalah wajib, bukan membiarkannya lalu menghukumi rukhsah untuk mereka.

Slamet Thohari
Sekretaris Pusat Studi dan Layanan Disabilitas (PSLD)
Universitas Brawijaya, Malang

Kaynakça vardır.


Toplumsal refah sorunları
Engelliler
Dezavantajlı gruplar

362.4 / FIQ.P 2018